OKU – Polemik pemilihan Ketua Ikatan Pencaksilat Seluruh Indonesia (IPSI) Kabupaten OKU terus bergulir.
Banyak sekali pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada bau-bau aroma politik dalam Muskab yang berlangsung 5 Desember 2022 lalu.
Padahal yang terjadi sesungguhnya memang ada pelanggaran didalam pelaksanaan Muskab tersebut.
Menurut keterangan Anton salah satu panitia yang ditunjuk dalam SK IPSI Kab OKU, Kisruh Muskab IPSI bermula ketika IPSI OKU yang diketuai Achmad Tarmizi yang juga menjabat Sekretaris Daerah OKU mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembentukan panitia Muskab pada tanggal 7 November 2022 dengan nomor surat 68/IPSI-Kab-OKU/XI/2022.
“Didalam surat tersebut menjelaskan struktur dan komposisi kepanitiaan, mulai dari Stering Comite (SC) dan OC, bahkan nama-namanyapun sudah ada, ” terang Anton.
Namun seiring berjalannya waktu, seluruh panitia yang ditunjuk tidak pernah mendapat informasi kapan akan dilaksanakannya dan bahkan tidak ada rapat persiapan untuk pelaksanaan Mukab.
Pada tanggal 4 keluarlah surat pemberitahuan dari IPSI Sumsel yang meminta Muskab OKU untuk ditunda.
“Lantas setelah beberapa jam dari surat IPSI Sumsel, masuklah surat pemberitahuan dan undangan dari sekretaris IPSI OKU melalui pesan singkat whatsap bahwa akan dilaksanakan Muskab pada 5 Desember 2022,” bebernya.
Kemudian, saat ditanya, apa yang menjadi landasan pihak IPSI Sumsel untuk meminta penundaan Muskab OKU? Anton menjawab, dirinya dari perguruan SMI berama ASTAKARI, PSHT, Pagar Nusa, IKSPI, Kuntau, HIMSI, Partisan Ingsun Sejati, Bunga Islam serta IPSI Kecamatan Lubuk Raja yang terdaftar sebagai anggota IPSI dan memegang SK pada tahun 2018 menghadiri rapat pada 2 November 2022.
Namun didalam rapat tersebut ternyata ada PAC bentukan baru dari ketua IPSI OKU yang tidak diketahui atau dimusyawarahkan kepada seluruh pengurus sesuai AD-ART yakni PAC Baturaja Timur, Barat, Sosoh Buay Rayap dan Lengkiti
“Yang sesuai dengan Ad-ART hanya ada PAC Lubuk Raja dan Sinar Peninjauan,” jelasnya.
Mendapati hal tersebut, dijelaskan Anton dirinya bersama 10 perguruan silat kemudian menyurati IPSI Sumsel dan melaporkan hal tersebut.
“Oleh IPSI Sumsel keluarlah surat Penundaan Muskab tanggal 4 Desember, kami pengurus daerah yang mendapati surat tersebut mengikuti instruksi wilayah untuk tidak melakukan Muskab. Namun Muscab tetap dilaksanakan walau Sumsel sudah mengekuarkan surat penundaan,” katanya.
Dan didalam pelaksanan Muskab ternyata ada perguruan baru yang disahkan oleh IPSI Kabupaten OKU, yakni IMSI GP, Prisai Diri, ASAT, Bayu Perkasa serta PAC yang dimaksud oleh Anton.
Nah, timbul pertanyaan besar, apakah IPSI Sumsel sudah mengetahui adanya Perguruan Baru yang dilantik? Kemudian, apakah proses Muskab tersebut Kourum ? sedangkan ada 10 perguruan yang tidak ikut dalam proses pemilihan? Dan aturan apa saja yang ditabrak IPSI OKU yang terkesan memaksakan kehendak untuk melaksanakan Muskab pada 5 Desember ? kita tunggu jawaban dari IPSI Sumsel yang katanya mengantongi 7 pelanggaran AD-ART yang dilakukan IPSI OKU